Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

Tersangka berinisial LK dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Rabu (30/7/2025).

Related posts

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di THM New Blue Star dan Barak Sekitarnya

Polda Sumut Ungkap 238 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa

Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Rp30 Miliar di Jambi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More